Selama Triwulan 1-2025, Telah Naturalisasi 6 Pemain Timnas

Ole Romeny mengucap sumpah sebagai WNI. -Foto: Instagram @erickthohir-Gus munir
OKU EKSPRES - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat sejumlah capaian penting pada triwulan pertama tahun 2025.
Salah satu pencapaian yang menonjol adalah selesainya proses naturalisasi enam pemain keturunan untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Enam pemain yang telah resmi dinaturalisasi adalah Ole Lennard Ter Haar Romenij (Oxford United), Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
Di antara mereka, Romenij menunjukkan performa impresif dengan mencetak gol penting dalam laga melawan Australia dan Bahrain.
BACA JUGA:Trio Bek Timnas Indonesia Jadi Incaran Klub Serie A
BACA JUGA:Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut ke Mabes Polri
Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyatakan bahwa proses naturalisasi ini merupakan bagian dari dukungan Ditjen AHU terhadap kemajuan sepak bola nasional.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong prestasi olahraga melalui fasilitasi hukum bagi atlet keturunan Indonesia.
“Melalui proses naturalisasi ini, kami berharap dapat membawa sepak bola Indonesia menuju level internasional,” ujar Supratman.
Selain sektor olahraga, Ditjen AHU juga mencatat kinerja yang sangat positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Awas Loker Terindikasi Scam Judol
BACA JUGA:Rame-rame Beli Emas Alasannya Stabil
Selama periode Januari hingga Maret 2025, Ditjen AHU berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan dari total target 2.913.595, atau sekitar 99,57 persen.
Masih terdapat 12.647 permohonan yang sedang dalam proses penyelesaian.