Lakukan Gaktiplin, Wakapolres Periksa Anggota Polri Mulai Rambut Hingga Sepatu
Wakapolres OKU, Kompol Yulfikri saat melakukan penegakan penertiban dan disiplin anggota Polres OKU usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres OKU, pada Selasa, 23 Januari 2024. (Foto: Humas Polres OKU)-Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA - Kapolres OKU,AKBP Imam Zamroni melalui Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri melakukan penegakan penertiban dan disiplin (Gaktiplin) anggota usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres OKU, pada Selasa, 23 Januari 2024.
Dalam Gaktiplin tersebut dilaksanakan pengecekan sikap tampang personil. Mulai ujung kepala hingga ujung kaki antara lain rambut yang benar sesuai ketentuan.
"Ini dilakukan bertujuan untuk membiasakan anggota berpenampilan yang baik dan benar sesuai ketentuan institusi," ungkap Kompol Yulfikri.
Dalam kesempatan tersebut Kompol Yulfikri mengingatkan kepada seluruh anggota agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.
BACA JUGA:Periksa Kendaraan Gunakan Knalpot Brong
BACA JUGA:Belum Satu Bulan Terdapat 50 Kasus DBD, 1 Orang Meninggal Dunia
“Jaga nama baik institusi, berikan pelayanan prima kepada masyarakat,” sambung Kompol Yulfikri .
Sementara itu, Kasi Propam Polres OKU, AKP Hendry Hardi mengatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan Gaktibplin ini.
Diantaranya, sikap tampang, identitas diri seperti KTP, KTA. Kemudian SIM, surat Senpi, STNK dan lain-lain.
Termasuk di dalamnya adalah penggunaan seragam polisi (Gampol) berikut kelengkapannya. Mulai dari kerapian, atribut dan nama dada hingga sepatu yang harus mengkilap dan penutup kepala.
BACA JUGA:1.225 Pengawas TPS Dilantik Bawaslu OKU
BACA JUGA:Doktor Teguh
“Sesuai dengan Perpol No 7 tahun 2022, setiap anggota Polri maupun ASN pada Polri wajib mematuhi peraturan yang berlaku di internal Kepolisian,” pungkasnya.(r15)
BACA JUGA:Bobol 8 Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar Buat Judi Slot