Mati Mesin di Perlintasan Tanpa Palang Ditabrak KA
Kecelakaan di jalur kereta api tanpa palang pintu kembali terjadi, Kamis, 26 Desember 2024.-Photo:istimewa-Eris
PRABUMULIH - Kecelakaan di jalur kereta api tanpa palang pintu kembali terjadi, Kamis, 26 Desember 2024.
Akibat kejadian tersebut, warga kota Prabumulih mendadak geger dan 1 unit mobil mengalami kerusakan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, laka kereta api terjadi pada Kamis, 26 Desember 2024 sekira jam 07.55 wib di km 326+6 jalur hilir Prabumulih sampai penimur simpang 4 ahok kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Di TKP, kereta api babaranjang tujuan PLM - TJM dengan nomor lok 3665 masinis Bayu Widodo dan asisten Masinis Ahmad Imam menabrak 1 unit mobil Ford Epres BG 1712 CD.
BACA JUGA:Manfaat Menyegarkan dari Teh Hangat di Pagi Hari
BACA JUGA:5 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan Wanita
Mobil Ford tersebut, dikemudikan oleh seorang perempuan yakni Risky Yusniar (33) warga Perum Palem Prabu Jaya jalan Manggis, kelurahan Prabu Jaya, kecanatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih dan Nurlitasari (28) warga Jalan Arjuna, kelurahan Wonosari, kecanatan Prabumulih Utara.
Dikonfirmasi, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani membenarkan kejadian tersebut.
"Ya, telah terjadi kecelakaan kereta api babaranjang, tujuan PLM - TJM dengan nomor Lok 3665 f, Masinis Bayu Widodo dan asisten Masinis Ahmad Imam menabrak 1 unit mobil Ford Everest BG 1712 CD yang dikemudikan oleh seorang perempuan yang bernama Risky yusniar," sebutnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pada saat akan melintas melalui simpang 4 ahok, mobil yang dikemudikan korban mati mesin di tengah perlintasan kereta api dan kereta api tersebut menabrak bagian pintu mobil sebelah kiri.
BACA JUGA:Manfaat Daun Mint untuk Kesehatan
BACA JUGA:Temulawak: Rimpang Ajaib dengan Beragam Manfaat Kesehatan
"Kemudian personel Polsek Prabumulih Barat yang dibantu warga mengevakuasi mobil tersebut, beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut," bebernya.
Hanya saja atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditafsir kurang-lebih Rp30 juta.