OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Peternakan dan Perikanan, intensif melaksanakan vaksinasi rabies untuk anjing di berbagai kecamatan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Parida Ariani, SP., MM, menyatakan bahwa tim dari Dinas Peternakan bersama dengan pemerintah desa aktif memberikan pelayanan vaksinasi rabies.
"Demi memenuhi permintaan masyarakat melalui pemerintah desa, kami tetap melaksanakan vaksinasi meskipun pada hari libur, karena ini adalah tanggung jawab kami," ungkap Parida, pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Parida menjelaskan bahwa vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran rabies yang sempat terjadi sebelumnya, dan menegaskan bahwa pemusnahan anjing tidaklah merupakan solusi yang tepat.
BACA JUGA:Bagikan Obat Cacing kepada Siswa TK dan SD
BACA JUGA:Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penataan Agraria
"Jika semua anjing harus dimusnahkan, itu bukanlah tindakan yang benar. Untuk anjing yang belum menunjukkan gejala rabies atau yang masih jinak, kami akan memberikan vaksin rabies," lanjutnya.
Vaksin rabies diperlukan agar anjing tidak menimbulkan risiko yang berbahaya, serta untuk memastikan bahwa jika anjing tersebut menggigit, virus berbahaya tidak akan ditularkan karena sudah dinetralisir oleh vaksin.
Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang memiliki anjing untuk mendaftar melalui pemerintah desa agar bisa mendapatkan vaksin rabies ini.
"Anjing liar bisa dimusnahkan dengan persetujuan semua pihak, tetapi anjing yang jinak cukup divaksinasi rabies, sesuai dengan ketentuan yang ada," jelas Parida.
BACA JUGA:Ribuan Obat dan Vaksin Haji Disiapkan untuk 2025
BACA JUGA:Panas Lebih dari 36 Derajat Celcius
Semoga ke depan tidak ada lagi korban akibat gigitan anjing, sehingga masyarakat di OKU Selatan dapat merasa aman dan bebas dari ancaman bahaya yang ditimbulkan oleh anjing. (*)