Oknum Guru SMPN 18 Palembang Pukul Pelajar Sebanyak 10 Kali

Selasa 13 Aug 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

PALEMBANG - Insiden kekerasan terjadi di SMPN 18 Palembang, melibatkan seorang guru, SPS, yang diduga telah memukul siswa MNA (12) hingga 10 kali.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Fauziah (38), melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Selasa, 6 Agustus, sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Fauziah, masalah bermula saat MNA pulang dari sekolah dalam keadaan sakit dan suhu tubuhnya panas. Anak tersebut juga mengungkapkan ketakutannya dan keinginannya untuk tidak kembali ke sekolah.

Fauziah, yang curiga, kemudian menanyakan kondisi anaknya kepada teman-teman sekolahnya dan mengetahui bahwa MNA dipukul oleh gurunya karena dituduh mengintip siswi yang sedang berganti baju.

BACA JUGA:Puluhan Siswa di Angkut Mobil Dalmas

BACA JUGA:Debut Olmo Terancam Tertunda Akibat Masalah Keuangan Barcelona

"Ketika pergi ke sekolah, anak saya tidak mengalami masalah. Namun saat pulang, dia mengeluh sakit di telinga dan suhu tubuhnya tinggi.

Setelah bertanya pada teman-temannya, saya mengetahui bahwa dia dipukul sebanyak 10 kali oleh gurunya dengan tuduhan mengintip siswi di kelas," ujar Fauziah setelah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa, 13 Agustus.

Akibat kejadian tersebut, Fauziah membawa anaknya ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun beberapa hari telah berlalu, tidak ada perwakilan dari sekolah atau guru yang datang untuk meminta maaf atau menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Wajah sebelah kiri anaknya juga mengalami memar dan pembengkakan.

BACA JUGA:Virgil Van Dijk Galau Kontrak Tak Kunjung Diperpanjang

BACA JUGA:Tenriyagelli Ungkap Alasan Memilih Gempi untuk Video Klip “Gala Bunga Matahari”

"Sudah beberapa hari kami menunggu itikad baik dari pihak sekolah dan guru, namun hingga kini tidak ada kunjungan atau permintaan maaf.

Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi dan berharap agar pelaku segera diusut secara hukum," tegas Fauziah didampingi kuasa hukumnya, Mardiana SH.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan kekerasan terhadap anak ini telah diterima dan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.*

Kategori :