JAKARTA- Ingin segera menikahi perempuan atau cewek Indonesia (Indo), warga negara asing (WNA) asal China nekat memalsukan kewarganegaraannya.
Namun, upaya pemalsuan kewarganegaraan Indonesia itu berhasil dibongkar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.
Karena aksi nekatnya itu, rencana pernikahan si WNA China berinsial CZ (61) bersama wanita pujaanya JA, kandas.
Keduanya harus mendekam di tahanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Raih Emas di Olimpiade, Rizki Juniansyah Cetak Sejarah
BACA JUGA:Djokovic Sumbangkan Bonus Olimpiade Rp 3,2 Miliar ke Yayasan Amal Kemanusiaan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya mengungkapkan, awalnya JA bertemu deng CZ di Belanda saat sedang liburan.
Dari pertemuan tersebut, CZ yang berprofesi sebagai chef, langsung kesengsem dengan JA.
Singkatnya CZ dan JA pun berpacaran di negeri kincir angin tersebut dan berkomitmen untuk membina rumah tangga.
Namun, karena JA seorang WNI dan CZ WNA asal China sangat sulit melakukan pernikahan di Belanda.
BACA JUGA:Jika Kondisi Terus Membaik, Sonny Diprediksi Pulang Pekan Ini
BACA JUGA:Michael Learns to Rock Bakal Konser di Bali dalam Tur Asia
Akhirnya JA mengajak CZ ke Indonesia untuk melakukan pernikahan. Agar tak ribet mengurus ini dan itu, CZ pun memalsukan kewarganegaraannya menjadi Indonesia.
Dengan dibantu seorang wanita berinisial SS, WNA asal China itu pun berhasil mendapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran palsu.
Singkat cerita, CZ bersama JA dan SS, mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat untuk mengajukan pembuatan paspor Indonesia melalui layanan prioritas. Alasannya, CZ merupakan lansia penyandang tunawicara.