Ustaz Derry Sulaiman Doakan Ammar Zoni, Berharap Dapat Keadilan

Ustaz Derry Sulaiman berharap nama baik Ammar Zoni dipulihkan. -Instagram @derrysulaiman-
OKU EKSPRES.COM - Ustaz Derry Sulaiman membacakan sepucuk surat dari Ammar Zoni yang berisi bantahan atas tudingan dirinya sebagai pengedar narkoba.
Sebagai guru spiritual yang mengenal Ammar, Derry mengaku percaya pada penjelasan yang disampaikan dalam surat tersebut. Ia berharap nama baik Ammar dapat segera dipulihkan.
“Harapan saya, semoga Ammar mendapatkan keadilan dan nama baiknya dikembalikan. Tuduhan bahwa dia seorang bandar narkoba itu tidak benar, itu fitnah,” ujar Derry saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, belum lama ini.
Derry juga meminta agar proses hukum terhadap Ammar Zoni dapat berjalan dengan adil dan transparan. Ia menaruh harapan besar kepada para penegak hukum yang menangani kasus tersebut.
BACA JUGA:Ustadz Maulana Ajak Masyarakat Pilih Lucianty - Syaparuddin
BACA JUGA:Kunjungi Palembang, Ustadz Abdul Somad Disambut Hangat Ratu Dewa-Prima Salam
“Semoga Pengadilan, Hakim, Jaksa, serta aparat kepolisian diberikan kekuatan oleh Allah untuk menegakkan keadilan. Itu saja harapan saya,” tutur Derry.
“Semoga Allah memuliakan mereka semua karena telah berlaku adil dalam menangani kasus Ammar Zoni dan kasus lainnya,” tambahnya.
Saat ini, Ammar Zoni tengah menjalani proses hukum terkait dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memindahkan Ammar bersama lima warga binaan lainnya ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan.
BACA JUGA:Hadirkan Ustad Ucay, Pengajian dan Zikir Akbar BKMT OKU Semarak
BACA JUGA:Egy Resmi Menikahi Putri Ustad Uje
Pemindahan tersebut dilakukan pada Kamis (16/10) dini hari dengan pengawalan ketat dari tim Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas pemasyarakatan Jakarta.
Proses pemindahan dan penerimaan tahanan di Nusakambangan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.