Diduga Curi Sawit, Tiga Petani Ditangkap

Tiga petanai di Kecamatan Peninjauan, OKU ditangkap polisi didduga mencuri kelapa sawit milik warga Desa Mendala, OKU. -Humas Polres OKU-
PENINJAUAN, OKU EKSPRES.COM - Unit Reskrim Polsek Peninjauan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Tiga pria warga Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diamankan polisi usai tertangkap tangan diduga sedang memanen buah kelapa sawit milik warga di Desa Mendala.
Ketiga tersangka masing-masing diketahui bernama Muslimin (39), Riswandan (25), dan Idul Saputra (25).
Ketiganya merupakan petani yang berdomisili di sekitar wilayah Peninjauan.
BACA JUGA:Tersangka Maling Sawit Perusahaan Ditangkap di Rumahnya
BACA JUGA:Terduga Pencuri Sawit Ditangkap di OKU, Polisi Buru Dua Rekannya
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 ton (1000 kg) buah kelapa sawit, 1 unit mobil Daihatsu Grand Max warna silver bernomor polisi BE 8916 KV.
Kemudian, 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta 1 buah egrek yang diduga digunakan untuk memanen sawit curian.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 04.30 WIB di kebun sawit milik pelapor Amzurrohman (64), warga Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.
Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara para tersangka memanen langsung buah sawit dari kebun milik pelapor.
BACA JUGA:Ringkus Komplotan Pencuri Sawit
BACA JUGA:Diduga Curi Sawit, Tiga Orang Ditangkap Polisi
“Para tersangka tertangkap basah saat tengah memuat hasil curian ke dalam mobil Grand Max. Saat itu mereka tidak bisa mengelak karena bukti sudah jelas,” ungkap Kapolsek Peninjauan melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.
Pelapor, Amzurrohman, mengaku mengetahui kejadian itu setelah mendapat telepon dari pengurus kebun, Soian Bahri, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kebun.