Pemkab OKU Selatan Gelar Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2026

Pemkab OKU Selatan gelar sosialisasi pedoman penyusunan APBD 2026. -Hos-

OKU EKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (16/10/2025) di Ruang Serasan Seandanan, Muaradua.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, SE., MH, dan dihadiri oleh para Kepala Bagian Perencanaan serta operator dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ramin Hamidi menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terkait arah kebijakan fiskal nasional serta pentingnya penyelarasan antara kebijakan pusat dan daerah.

“Pedoman penyusunan APBD menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan rencana keuangan tahunan yang efektif, efisien, dan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:Raperda APBD OKU Selatan Tahun 2025 Disetujui

BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Lebih lanjut, Ramin menegaskan bahwa penyusunan APBD yang berkualitas tidak hanya menekankan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik berperan penting dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah. 

Dalam sosialisasi ini turut dibahas sejumlah hal strategis, seperti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi belanja publik, serta penguatan akuntabilitas anggaran.

“Selain itu, kami juga membahas pengelolaan pembiayaan daerah dan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi serta efisiensi proses penganggaran,” jelasnya.

BACA JUGA:DPRD OKU Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

BACA JUGA:Seruan Gubernur Herman Deru Soal Susun APBD-P Pemprov Sumsel

Dengan penerapan sistem yang terintegrasi, diharapkan setiap OPD dapat menyusun rencana kerja dan anggaran yang tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan