PALEMBANG- Sebuah kisah memilukan mengemuka dari Palembang. Herman, seorang mantan narapidana yang baru saja bebas setelah menjalani hukuman di Lapas Batam, menghadapi kenyataan pahit saat berusaha menghubungi anak-anaknya.
Dari informasi yang diterimanya, istri Herman, Dede Lidia Sari, ternyata telah berselingkuh dan melahirkan seorang anak laki-laki.
Lebih mengejutkan lagi, bayi tersebut dijual oleh Dede kepada seorang dokter yang tidak memiliki anak.
Kisah ini dimulai saat Herman, yang tinggal di Jl. Pertahanan, Kecamatan Seberang Ulu II, menerima kabar tidak menyenangkan dari anaknya dan saudara iparnya.
BACA JUGA:Syahrini Melahirkan Anak Pertama
BACA JUGA:Bidan Desa Wajib Berperan Mengaktifkan Kembali Posyandu Lansia
Herman yang saat itu baru bebas dari penjara, terkejut mengetahui bahwa istrinya telah menjalin hubungan gelap dengan Anton sejak Mei 2023 di Jl. Karang Anyar, Plaju Darat.
Perselingkuhan ini menghasilkan seorang bayi laki-laki yang dilahirkan di sebuah klinik di Palembang.
Setelah saya bebas, bulan Juni lalu, anak saya dan saudara istri memberi tahu bahwa istri saya berselingkuh dengan Anton dan melahirkan seorang bayi laki-laki.
Mereka juga memberitahukan bahwa bayi tersebut telah dijual seharga Rp 5 juta kepada dokter yang tidak memiliki anak, kata Herman dalam wawancaranya dengan koran ini pada Kamis (1/8).
BACA JUGA:Pilkada Harus Transparan dan Aman
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Mengikuti Majelis Ilmu dan Membaca Al Quran
Herman menyebutkan bahwa pengakuan dari anaknya, SM (17), mengungkapkan bahwa Dede mengaku kepada SM bahwa bayi tersebut telah dijual.
Herman pun tidak memiliki bukti kuitansi transaksi tersebut, hanya berdasarkan pengakuan dari istrinya.
Saat ini, Herman berharap mendapatkan keadilan dan meminta agar pihak berwenang memproses hukum terhadap istri dan selingkuhannya.