OKU EKSPRES - Musisi Erdian Aji Prihartanto, yang dikenal sebagai Anji, resmi bercerai dengan Wina Natalia berdasarkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong.
Hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Wina.
"Selain perceraian, pengadilan juga menetapkan bahwa dua anak mereka akan diasuh oleh penggugat, yaitu Wina, ibunya," kata Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, kepada wartawan.
Hakim mengabulkan permohonan Wina Natalia mengenai nafkah, termasuk nafkah untuk anak-anak. "Tergugat, selaku ayah, diwajibkan membayar nafkah anak," ujar Dadang.
BACA JUGA:City Rekrut Pemain Timnas Brasil
BACA JUGA:Lawan Kamboja, Timnas Tau Mau Jemawa
Anji diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 80 juta per bulan untuk kedua anaknya, dengan kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.
"Tergugat dihukum untuk memberikan nafkah sebesar Rp 80 juta dengan kenaikan 10 persen setiap tahun," jelas Dadang.
Selain itu, Anji juga diwajibkan membayar nafkah Iddah dan Mut'ah dengan total Rp 510 juta.
Rinciannya adalah Rp 210 juta untuk nafkah Iddah yang dibagi selama tiga bulan dan Rp 300 juta untuk nafkah Mut'ah.
BACA JUGA:Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan
BACA JUGA:Tangkap 1 DPO Kasus Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional
Anji dan Wina menikah pada 13 Juli 2012 dan memiliki dua putra dari pernikahan mereka.
Sebelum menikah dengan Anji, Wina sudah memiliki dua anak dari pernikahan sebelumnya, sedangkan Anji memiliki seorang anak perempuan. (*)
BACA JUGA:Sita Rp36 Miliar dari Kasus Korupsi di PUPR Langkat