Investor Bisa Pakai HGU Sampai 190 Tahun

Jumat 12 Jul 2024 - 21:20 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Keempat, pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang; dan kelima, tanah tidak terindikasi telantar.(*)

BACA JUGA:Bikin Resah, Pencurian Water Meter Marak

BACA JUGA:Film '7ujuh Senja' Tompang di Pariwisata Papua

Kategori :