Demi Bisa Ikuti Sidang Pernikahan, Anggota Satlantas Polres OKU Rela Terjang Banjir

Kamis 09 May 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Berry
Editor : Gus Munir

Ketika sedang dalam perjalanan, Febbie menerima telepon dari KBO Satlantas Polres OKU yang memberi izin karena dia sudah terlambat untuk sidang BP4R. 

BACA JUGA:Ingat, Mulai Oktober Ayam Potong Wajib Bersertifikat Halal

BACA JUGA:Puluhan RIbu Butir Ekstasi Gagal Diselundupkan lewat Pos Indonesia

Meskipun terjebak dalam situasi sulit, mereka akhirnya sampai juga di lokasi sidang BP4R yang baru dimulai jam 11 pagi.

Setelah sidang, mereka berfoto bersama orang tua mereka dengan ungkapan rasa syukur karena sidang BP4R berhasil dilaksanakan. 

Briptu Febbie menjelaskan bahwa sidang BP4R merupakan persyaratan bagi anggota Polri yang akan menikah, sebagai pembekalan dan pemberian izin. 

Dalam sidang tersebut, Wakapolres OKU memberikan pesan agar pasangan tidak hanya mempersiapkan pernikahan, tetapi juga siap menghadapi perceraian yang sering terjadi karena faktor ekonomi. Pasangan diharapkan hidup sederhana dan menjadi pendamping yang baik satu sama lain.

BACA JUGA:Realme Resmi Hadirkan C65 di Indonesia! Spek Biasa Saja, Coba Lihat Fitur dan Harganya Dijamin Suka!

BACA JUGA:Harga Emas Antam Alami Penurunan, Menjadi Segini

Meskipun mereka tidak berpacaran atau bertemu melalui taaruf, Febbie dan calon istrinya, Rida, sudah saling mengenal sejak 2019. 

Mereka menjadwalkan akad nikah pada 11 Mei 2024, di Desa Ujan Mas, dan resepsi akan dilaksanakan pada 18 Mei 2024 di Gedung Kesenian Baturaja. 

Sebagai salah satu kewajiban, mereka juga menanam pohon buah di areal lahan Polres OKU setelah sidang BP4R.(*)

BACA JUGA:2 Bocah Tenggelam di Sungai Enim Berhasil Ditemukan

BACA JUGA:Diduga ada Indikasi Pungli Perekrutan PPS dan PPK

Kategori :