PALEMBANG - Operasi Pekat Musi 2024 secara besar-besaran yang diinstruksikan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, membuahkan hasil signifikan bagi Polres Pagaralam. Menjaring pria pembawa kunci T, yang sudah 3 tahun jadi DPO Polres Bengkulu Selatan.
"Alhamdulillah, berkat kejelian dan kerja sama yang baik. Pelaku ternyata sudah jadi DPO Polres Bengkulu Selatan selama 3 tahun, terlibat 30 LP tindak curanmor, beber Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda SIK SH MT, dalam konferensi pers Senin, 18 Maret 2024.
Pelaku atas nama Jekson Aldonsen (27), warga Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat, Sumsel. Dia terjaring razia polisi di 2 titik, Simpang Manak dan Alun-Alun Utara, pada Sabtu malam (16/3) hingga Minggu dini hari (17/3).
Pelaku kedapatan membawa 3 kunci T. Setelah diselidiki dari data Korlantas Polri, teryata pelaku DPO Polres Bengkulu Selatan dengan puluhan LP, tambah Erwin, didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansah SH, dan Kabag Ops Kompol Hery Widodo SH.
BACA JUGA:Indonesia Juara Umum All England 2024
BACA JUGA:Triple Seto
Selanjutnya, Polres Pagaralam berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Selatan. Ternyata benar, pelaku Jekson Aldonsen, merupakan DPO curanmor yang sudah dicari sejak tiga tahun terakhir. "Selanjutnya pelaku akan dibawa ke Polres Bengkulu Selatan, untuk proses hukumnya, tegasnya.
Selain mengamankan DPO curanmor itu, dalam Operasi Pekat Musi 2024 itu juga diamankan puluhan unit kendaraan roda dua yang melanggar. Kemudian dapati pula senjata tajam (sajam), minuman keras (miras).
Kata Erwin, razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Operasi skala besar ini tidak hanya menyasar pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Tapi juga patroli mencegah terjadinya tawuran, pungkasnya.(SEG)
BACA JUGA:Beri Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Hello Monday
BACA JUGA:OKU Timur Mendapat 1.700 Formasi CASN