Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, menyatakan teknis penyelidikan dan penanganan perkaranya ada di polsek setempat. Sesuai dengan locus delicti, atau tempat peristiwa pidana itu terjadi, sebutnya, Jumat, 15 Maret 2024.
BACA JUGA:Bawang Putih
BACA JUGA:Puasa Ternyata Dapat Mengurangi Sakit Maag
Meski begitu, sambung Haris, pihaknya dari Satuan Reskrim Polrestabes Palembang mem-back up proses penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek IB I. Terlebih kasus yang terjadi, menjadi atensi dan jadi perhatian masyarakat luas, katanya.
Untuk senjata yang digunakan pelaku, juga masih dalam penyelidikan. Apakah itu benar senjata api, atau sekadar korek api yang bentuk dan modelnya sama seperti senpi organik dan rakitan tersebut," imbuhnya.*
BACA JUGA:Resep Nastar, Kue Favorit saat Lebaran
BACA JUGA:Misi Kembali ke Empat Besar