PALEMBANG - Wiwik (36) dan suaminya, At digErebek jajaran Satres Narkoba Polres Muba. Sayangnya, At berhasil lolos. Polisi mengamankan Wiwik.
Penggerebekan berlangsung Kamis (29/2) sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman pasutri tersebut di Desa Teluk, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Polisi mengamankan Wiwik karena dalam penggeledahan di rumah itu ditemukan 37 paket narkotika jenis sabu.
Sabu-sabu itu di dalam kotak rokok. Berat brutonya 6,01 gram. Kapolres Muba Akbp Imam Safii SIK MSi melalui Kasatresnarkoba AKP Tomy Prambana SIK MH MSi saat ini, pihaknya masih memburu At.
At berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan kami, dan hingga sekarang belum kami temukan," jelasnya. Sementara, Wiwik diduga berperan sebagai pengedar bersama-sama suaminya yang DPO.
BACA JUGA:Pekerjaan Diprediksi Bakal Mulai Hilang Lima Tahun Kedepan
BACA JUGA:5 Masalah Kesehatan yang Bisa Muncul Akibat Mengonsumsi Vitamin C Berlebihan
Pihaknya sangat mengapresiasi adanya warga yang telah memberikan informasi berharga tentang dugaan transaksi narkoba yang dilakukan pasangan suami istri ini. "Masyarakat telah membantu kami dalam hal pemberantasan narkoba, juga menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungan dan penyalahgunaan narkoba," pungkas Tommy. (kur)
BACA JUGA:Southgate Jadi Kandidat Utama Pelatih MU
BACA JUGA:Jadel Katongo Diprediksi Jadi Pemain Kelas Dunia