PALEMBANG- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu semulai direncanakan bakal cair pada bulan Februari 2024.
Namun hingga awal Maret 2024 ini justru tak kunjung cair. Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan BLT akan cair pada semester ini, tepatnya sebelum Lebaran Idul Fitri.
"Terkait dengan mitigasi risiko pangan akan dilakukan di semester ini," kata Menko Airlangga, Jumat (8/3). Meski begitu, ia tidak bisa memastikan kapan tanggal pencairan BLT tersebut akan dilakukan.
Bahkan, ia juga tidak menjelaskan lebih detail terkait alasan mundurnya penyaluran BLT ini kepada sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Jadi (cair sebelum Lebaran). Nunggu sidang isbat dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan akan menyalurkan BLT sebesar Rp200 ribu kepada 18,8 juta orang selama tiga bulan. Bantuan tersebut akan disalurkan mulai Januari hingga Maret 2024.
BACA JUGA:7 Kecamatan di Ogan Ilir Dilanda Banjir
BACA JUGA:Kasus Dugaan Perjalanan Fiktif Dinas Koperasi dan UMKM Lahat Naik Penyidikan
Bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat ini sebagai bagian dari mitigasi risiko pangan menggantikan BLT El Nino yang diberikan akhir tahun kemarin.
Sebelum pencairan dilakukan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan dana sebesar Rp11,25 triliun untuk penyaluran program BLT tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan dana yang dikeluarkan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Adapun nantinya, penyaluran BLT tersebut bakal disalurkan kepada 18,8 juta KPM.
BACA JUGA:8 Maret menjadi momentum Hari Perempuan Sedunia
BACA JUGA:Kurma menjadi menu favorit berbuka puasa bagi kaum muslim pada bulan Ramadhan.
"Sebagian besar kan sudah ada di APBN, tapi ini kan memang ada beberapa perubahan-perubahan yang mungkin sifatnya merespons kondisi yang ada di masyarakat dan global. Nah ini tentunya kita akan carikan," kata Febrio. (fad)
BACA JUGA:Gakumdu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran