Kasus Dugaan Perjalanan Fiktif Dinas Koperasi dan UMKM Lahat Naik Penyidikan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah menaikan status dugaan tipikor perjalanan dinas fiktif pada Dinas Koperasi dan UMKM Lahat tahun 2020 ke tahap penyidikan.-Photo ist-Eris
LAHAT - Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah menaikan status dugaan tipikor perjalanan dinas fiktif pada Dinas Koperasi dan UMKM Lahat tahun 2020 ke tahap penyidikan.
Ternyata, ada dugaan lain, yakni kegiatan Program Penciptaan Iklim UMKM, Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif.
Nah, kegiatan tahun anggaran 2020 ini juga dinaikan statusnya ke tahap penyidikan, pada Rabu (6/3) lalu.
" Jadi ada dua item pada Dinas Koperasi dan UMKM Lahat yang statusnya naik menjadi penyidikan," ujar Kajari Lahat, Toto Roedianto SH didampingi Kasi Intel Zit Mutaqin dan Kasi Pidsus Firmansyah SH, Jumat (8/3).
Dijelaskannya, pada 2020 Dinas Koperasi dan UMKM Lahat melaksanakan kegiatan Program Penciptaan Iklim UMKM, Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif. Dengan total pagu anggaran Rp.647.192.000.
BACA JUGA:8 Maret menjadi momentum Hari Perempuan Sedunia
BACA JUGA:Kurma menjadi menu favorit berbuka puasa bagi kaum muslim pada bulan Ramadhan.
"Untuk program kegiatan, dibuat realisasi 100 persen tapi dugaannya ada pemotongan," tambahnya.
Besarnya pemotongan pada tiap kegiatan bervariasi tergantung pada jumlah mata anggaran dan SPJ dalam dan luar daerah.
Dari hasil pemeriksaan pada tahap penyelidikan, tim penyidik telah menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.
Dari hasil gelar perkara, disimpulkan kalau dugaan itu memenuhi syarat dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Seperti diketahui, Kejari Lahat, menyidik dugaan korupsi pada dua OPD. Yakni Dinas Koperasi dan UMKM Lahat serta Inspektorat Lahat.
BACA JUGA:Manfaat Biji Nangka Bagi KEsehatan