Usulan Teddy Dikerjakan Era Iqbal, Perbaiki 16 Jalan di Kota Baturaja
Pemkab OKU melakukan perbaikan 16 jalan di dalam wilayah Kota Baturaja. Perbaikan ini dilakukan eras Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana SSTP MM atas usulan Pj Bupati OKU sebelumnya, H Teddy Meilwansyah. -Foto: Istimewa-Dedi
BATURAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) telah memulai perbaikan sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Baturaja.
Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah ST MM, bersama Kabid Bina Marga Ardiansyah Danial, menyampaikan hal ini pada Rabu, 6 November 2024.
Nopri menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut merupakan program yang diajukan oleh Pj Bupati OKU sebelumnya, H Teddy Meilwansyah, dan baru direalisasikan pada masa Pj Bupati OKU yang sekarang, M Iqbal Alisyahbana SSTP MM.
Program perbaikan ini mencakup dua jenis kegiatan. Pertama, pemeliharaan jalan kabupaten menggunakan Hotmix Aspal senilai Rp 1,5 Miliar.
BACA JUGA:Tingkatkan Gizi dan Kesehatan, Bagikan Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
Di mana mencakup jalan Puskesmas Pembantu Kelurahan Sukajadi hingga Jembatan Ogan 2 sepanjang 250 meter.
Lalu Jalan Imam Bonjol sepanjang 635 meter, dengan fokus pada titik-titik jalan yang membutuhkan perbaikan.
Kedua, pemeliharaan jalan dalam wilayah Kecamatan Baturaja Timur, yang meliputi Jalan Ki Ratu Pengghulu sepanjang 349 meter, Jalan M Yamin sepanjang 173 meter, serta sejumlah ruas lainnya seperti Jalan A. Yani Simpang Suska sepanjang 175 meter, dan Jalan Prof Dr Hamka sepanjang 150 meter.
Total ada 16 kegiatan perbaikan dengan panjang sekitar 3,2 kilometer, yang mencakup jalan-jalan yang memang membutuhkan perhatian khusus.
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme, Gelar Pelatihan Tata Kelola Destinasi Wisata
BACA JUGA:Timnas Indonesia Berada di Grup Neraka Piala Asia U-20 2025
Dedes, salah seorang pengguna jalan di Kota Baturaja, menyambut positif perbaikan ini. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas langkah Pemkab OKU dalam memperbaiki fasilitas jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat. (*)