Terbongkar ! Kebun Kopi Diselingi Tanaman Ganja di Lahat

Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.-Istimewa-

OKUEKSPRES.COM - Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.

Tak hanya mengamankan narkoba, petugas juga menyita senjata api rakitan serta dalam pengembangannya mendapati adanya ladang ganja.

Ungkap kasus tersebut dilakukan Sabtu (25/10) dinihari di Desa Sindang Panjang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi.

Petugas mengamankan tiga tersangka, yakni Fibi Wiroka (36), warga Desa Kepala Siring; Candra (27), warga Desa Sindang Panjang dan Dindin Istiawan (31), warga Desa Pulau Panas, ketiganya diamankan di rumah Candra.

BACA JUGA:Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Ganja dan Tembakau Terlarang

BACA JUGA:Edarkan Ganja Terancam Hukuman 8 Tahun

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIk MIk melalui Kasat Narkoba Polres Lahat Ipti LAE Tambunan SH MH menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut diawali dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah Candra.

"Saat digerebek, ketiganya sedang berada di lantai dua rumah. Dari sana kami temukan sabu, ganja, hingga senjata api rakitan," ujar Tambunan, Selasa (28/10).

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar. Dari tangan Fibi, polisi menyita 3,4 kilogram ganja kering, 51,76 gram sabu, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, serta empat butir peluru kaliber 9 mm.

Selain itu, ditemukan pula tiga timbangan digital, lima bal plastik klip, sebuah mobil Carry hitam BG 8244 WA, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Ladang Ganja di OKU Selatan, Temukan Pohon dan Paket Siap Edar

BACA JUGA:Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Ganja dan 3 Kantong Sabu

Sementara dari tersangka Candra, polisi menemukan ganja seberat lebih dari 550 gram, dan dari Dindin, satu paket kecil ganja seberat 4,64 gram yang disimpan di saku celananya.

Ketiganya mengaku barang haram itu mereka edarkan di sekitar wilayah Tanjung Sakti. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan