PALEMBANG - Sidang perkara dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta penggelapan Dana Hibah dan deposito KONI Sumsel kembali mempertimbangkan kesaksian saksi-saksi kunci.
Pengadilan Tipikor di PN Palembang Kelas IA Khusus pada Selasa, 27 Februari 2024, menjadi saksi bagi pemeriksaan kedua terdakwa, Suparman Roman dan Ahmad Tahir.
Dalam sidang tersebut, JPU Kejaksaan Tinggi Sumsel memanggil Rizki Perdana, Mantan Wakil Sekretaris Umum KONI Sumsel, sebagai saksi.
Selain itu, agenda sidang juga mencatat kehadiran Hendri Zainuddin, Mantan Ketua Umum KONI Sumsel, Amiri, Mantan Bendahara Umum KONI Sumsel, dan Jiga Agung, Mantan Wakil Ketua KONI Sumsel.
Mereka semua dijadwalkan untuk saling berhadapan dalam sidang untuk mengklarifikasi keterangan yang telah diberikan sebelumnya.
BACA JUGA:Dr. Richard Lee Sindir Kartika Putri Soal Wajahnya Melepuh Berharap Bukan Azab
BACA JUGA:Atiqah Perankan Sebagai Ibu di Film “Forza”
Namun, dari ketiga nama yang dipanggil tersebut, hanya Hendri Zainuddin yang hadir dalam persidangan. Sedangkan Amiri dan Agung absen tanpa alasan yang jelas.
Meskipun gagal dalam proses konfrontasi, Hendri Zainuddin tetap memberikan kesaksian dalam persidangan kali ini. Majelis hakim yang dipimpin oleh Kristanto Sahad SH MH, tetap melanjutkan proses persidangan dengan memeriksa kesaksian dari saksi yang hadir.
Hendri Zainuddin, yang kembali hadir sebagai saksi, diminta klarifikasi terkait transaksi harian dan pencairan dana hibah yang mencapai ratusan juta yang tercatat dalam buku kas pengeluaran.
"Hendri Zainuddin, apakah Anda mengetahui tentang transaksi harian dan pencairan dana hibah yang mencapai ratusan juta yang tercatat dalam buku kas pengeluaran ini?" tanya hakim.
"Dari sisi teknis, saya tidak terlalu paham. Ada yang dilakukan melalui transfer dan ada juga yang tunai. Biasanya, bendahara yang lebih mengetahui detailnya," jawab Hendri Zainuddin.
BACA JUGA:Kesalahan Penggunaan Maskara Dapat Pengaruhi Hasil Akhir Riasan
BACA JUGA:Berhenti Main Medsos Banyak Manfaat Bagi Kesehatan Mental
Hakim menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana negara, "Kami berharap tidak ada yang disembunyikan. Semua harus terbuka untuk mempertanggungjawabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,4 miliar ini."