BATURAJA, OKU EKSPRES.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja melaksanakan razia serentak nasional yang digelar secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia, sesuai instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hal itu dilakukan guna memperkuat sistem keamanan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari gangguan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan yang digelar Sabtu dini hari (11/10/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, S.H., M.Si., selaku penanggung jawab kegiatan, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, dan petugas jaga yang mendapat dukungan penuh dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Langkah ini menjadi bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus pencegahan peredaran narkoba di dalam lingkungan Rutan.
BACA JUGA:Satops Patnal Sumsel Amankan Barang Terlarang Saat Razia di Rutan Baturaja
BACA JUGA:10 Warga Binaan Rutan Baturaja dapat Remisi Bebas
Hasil dari razia menunjukkan kondisi yang sangat positif — tidak ditemukan adanya narkoba maupun zat terlarang lainnya.
Meski demikian, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya, 1 buah ikat pinggang,5 buah paku,1 buah pisau plastik, 10 hanger besi.
Barang-barang tersebut kini diamankan untuk proses evaluasi dan pengawasan lanjutan.
Kepala Rutan Baturaja menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk penegakan aturan, namun juga bagian dari pembinaan yang edukatif dan transparan terhadap warga binaan.
“Kami ingin memastikan Rutan Baturaja tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Razia ini juga menjadi momen untuk memperkuat sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum eksternal, terutama Polres OKU,” ungkap Kepala Rutan.
BACA JUGA:307 Napi Rutan Baturaja Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-80
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Rutan Baturaja Kukuhkan Kader Kesehatan
Melalui kegiatan ini, Rutan Baturaja menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan visi pembinaan berkelanjutan yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM.