JAKARTA- Kepolisian Republi Indonesia (Polri) kembali menangkap satu orang yang masuk dalam jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba di Indonesia.
Sosok itu berinisial B, yang berperan sebagai pemberi fasilitas Fredy Pratama. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, B berhasil ditangkap di Bekasi.
Sudah (ditangkap), jadi itu terkait tundak pidana asalnya dia, ujar Mukti di Bareskrim Polri, Senin, 20 November 2023.
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu menjelaskan B merupakan warga biasa bukanlah seorang selebgram.
BACA JUGA:RS Indonesia di Gaza Hancur
Bukan selebgram, dia orang biasa tapi jaringan Fredy Pratama. Jaringan Fredy Pratama ini gak berhenti, terus bergulir, kata Mukti.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit TPPU Bareskrim Polri Kombes Pol Cahyo mengatakan kalau tersangka B memiliki peran sebagai pemberi sarana kepada Fredy Miming.
"Pemberi sarana, dia pemberi sarana. Yang memberikan sarana aja. Dia juga membuat rekening banyak untuk aktivitas Fredy Pratama," ujar Cahyo.
Sebelumnya diberitakan, Fredy Pratama menjadi buruan Polri usai diketahui sebagai bandar narkoba kelas kakap yang diketahui mengendalikan bisnis dari Thailand.
BACA JUGA:Kucurkan Dana Hibah 1,2 Miliar
Hal tersebut diungkapkan oleh Komjen Wahyu Widada selaku Kabareskrim Polri mengatakan jika Fredy Pratama terakhir terlihat di Thailand.
"Ditelusuri bahwa sindikat narkoba ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada satu orang yaitu Fredy Pratama dan masih DPO, dan berada di Thailand, ujar Komjen Wahyu dalam konferensi pers, Selasa, 12 September 2023 lalu.
Menurut Komjen Wahyu, pengungkapan Fredy Pratama alias Miming mengendalikan peredaran narkotika di Indonesia dari Negara Thailand saat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beserta sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.
Komjen Wahyu menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan adanya operasi bersama atau join operating yang dilakukan oleh Polisi Thailand dan Polisi Malaysia, US-Dea, Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen Pas.
BACA JUGA:Pelajar Lubuklinggau Setubuhi Pacarnya yang Masih di Bawah Umur