Kejagung Nyatakan Tidak Hanya Kantor Bea Cukai yang Digeledah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, terdapat lebih dari lima titik lokasi penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).-Istimewa-

JAKARTA- OKU EKPRES.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, terdapat lebih dari lima titik lokasi penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 28 Oktober 2025.

"Terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," ujar Anang.

Anang menerangkan, lima titik itu diantaranya kantor Dirjen Bea Cukai hingga rumah salah seorang pejabat. Namun ia belum mau membeberkan siapa pejabat yang dimaksud.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Kasus Ekspor POME Bea Cukai

BACA JUGA:Penyelundupan Sabu dengan Berat 1,1 Gram digagalkan Bea Cukai

"Yang lima titik itu diantaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya," terangnya.

Lagi dan lagi, Anang hanya menjelaskan secara singkat. Dia mengatakan bahwa lokasi penggeledahan itu masih terletak di wilayah sekitar Jakarta.

"Tapi (lokasi penggeledahan) yang jelas ada di sekitar Jakarta dan ada di luar juga ada," ucapnya singkat.

Dari hasil penggeledahan itu, lanjut Anang, pihanya menyita sejumlah dokumen, yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.

BACA JUGA:Soal Bea Cukai, Jokowi Bakal Gelar Rapat Terbatas

BACA JUGA:Kejagung Periksa Kasus Ekspor POME Bea Cukai

"Sementara dokumen-dokumen aja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan