Nikita Mirzani Sakit, Pelimpahan Kasus Dugaan Pemerasan Ditunda

Senin 02 Jun 2025 - 18:24 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Dedi Okes

Dalam laporannya, Reza mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar secara bertahap kepada Nikita.

BACA JUGA:Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga

BACA JUGA:5 Tips Ampuh Memanjangkan Bulu Mata Secara Alami

Kini, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya sudah ditahan sejak 4 Maret 2025. (*)

Kategori :