Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi Usai Positif Narkoba
Onadio Leonardo (tengah) ajukan rehabilitasi usai positif narkoba-Istimewa-
OKU EKSPRES.COM - Musisi sekaligus mantan vokalis Killing Me Inside, Onadio Leonardo, dikabarkan telah mengajukan permohonan rehabilitasi setelah diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan tersebut.
“Iya, benar. Sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan,” ujarnya kepada disway.id, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, penyidik masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami masih menunggu hasil asesmen dari BNNP Jakarta. Setelah hasilnya keluar, akan kami sampaikan kembali,” jelasnya.
BACA JUGA:Artis Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
BACA JUGA:Onadio Leonardo Mulai Belajar Tentang Islam, Bakal Mualaf?
Menurut Budi, pengajuan rehabilitasi merupakan hak setiap pengguna narkotika sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi, namun tetap harus melalui proses asesmen yang menjadi kewenangan BNNP,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang pria berinisial KR yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk Onadio.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, mengungkapkan bahwa KR diamankan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025).
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dan sabu yang disimpan dalam plastik klip, serta berbagai alat untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
BACA JUGA:Onadio Leonardo Mulai Belajar Tentang Islam, Bakal Mualaf?
BACA JUGA:Artis Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba