Setelah prioritas ditentukan, usulan akan diajukan kepada pemerintah di tingkat yang lebih tinggi melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Inovasi Daerah (BAPPEDA).
Usulan-usulan tersebut kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran untuk diajukan dalam musrenbang kabupaten.
BACA JUGA:Kejari OKU Target Capai Status WBK dan WBBM
BACA JUGA:GovTech Merdeka
Firman Bastari menyoroti pentingnya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam mengelola usulan kegiatan. Dengan adanya SIPD, perencanaan menjadi lebih efisien dan terukur.
"Maka dengan adanya SIPD ini sistem perencanaan menjadi lebih smart yaitu spesifik, terukur, terlaksana, memiliki dasar argumen dan tepat waktu," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Tips Mengatasi Ngorok Saat Tidur
BACA JUGA:Manfaat Kecipir untuk Kesehatan Tubuh