Keterbatasan Anggaran Usulkan Pembangunan Infrastruktur ke Gubernur

Jumat 02 May 2025 - 21:51 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

PALEMBANG - Dalam upaya memperoleh Anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun 2025, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, SH, melakukan kunjungan dan audiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Selatan tersebut membahas mengenai usulan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumsel yang direncanakan akan dialokasikan ke Kabupaten OKU Selatan. 

Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung perencanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Abusama didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten II dan III, serta sejumlah kepala dinas.

BACA JUGA:Dekatkan Kepada Masyarakat Kunjungi Rumah - Rumah Warga

BACA JUGA:Beri Pemahaman Dasar Tentang Keselamatan dan Pencegahan Kebakaran Sejak Dini

Termasuk Kepala BPKAD, Bapperida, Bapenda, Direktur RSUD, Kepala Dinas Kesehatan, Kominfo, PU PR, Perkimtan, Transnaker, serta Damkar dan Penyelamatan.

Audiensi ini bertujuan untuk memperoleh dukungan dan persetujuan atas pengajuan BKBK, khususnya dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah OKU Selatan.

Bupati Abusama menjelaskan bahwa audiensi yang dilakukan pada Rabu, 30 April 2025, merupakan bagian dari upaya serius Pemkab OKU Selatan untuk mendorong kemajuan daerah.

Terutama dalam sektor pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Momentum Reflektif dan Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu

BACA JUGA:363 Calon Jemaah Haji OKU Timur Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Kita harus menyadari bahwa OKU Selatan masih menghadapi keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, kita harus jeli dalam melihat peluang dan berupaya maksimal memanfaatkannya,” ujar Abusama.

Ia menegaskan bahwa dengan keterbatasan yang ada, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan harus terus bergerak aktif mencari dukungan, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Kementerian di tingkat pusat. (*)

Kategori :