Kompolnas Kritik Terkait Status AKBP FW yang Masih Kapolres

Selasa 04 Mar 2025 - 19:45 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," lanjutnya.

BACA JUGA:Mantan Bupati Mura jadi Tersangka

BACA JUGA:Pelajar jadi Peluru Nyasar di Palembang

Diungkapkannya, proses pemeriksaan masih berlangsung. Apabila terbukti bersalah nantinya polisi berpangkat melati dua itu bakal ditindak sesuai aturan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri, jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," jelasnya.

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," lanjutnya.

FJ diperiksa Propam Polri karena menurutnya, seorang Perwira Menengah (Pamen) diduga melanggar, maka Divpropam yang memeriksanya.

BACA JUGA:2 Camat di OKI Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Resep Es Cendol yang Lezat untuk Berbuka Puasa

"Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," paparnya.

"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai - nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," imbuhnya.

Kategori :

Terkait

Kamis 06 Mar 2025 - 21:03 WIB

Lubang Sama

Kamis 06 Mar 2025 - 20:51 WIB

KPK Panggil Kepala BPKH

Kamis 06 Mar 2025 - 20:43 WIB

Ngaku Kerap Lakukan Pengujian

Terkini

Kamis 06 Mar 2025 - 21:06 WIB

Telur Tembus Rp28.000 Per Kilogram

Kamis 06 Mar 2025 - 21:03 WIB

Lubang Sama