BATURAJA – Situasi memanas di Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Itu setelah lima warga ditangkap akibat dugaan penjarahan buah sawit di perkebunan PTP Mitra Ogan pada Jumat, 28 Februari 2025 sore.
Insiden ini berujung pada aksi ratusan warga yang Geruduk Mapolsek Peninjauan dan hampir membakar kantor perusahaan perkebunan PTP Mitra Ogan.
Kelima warga yang ditangkap terdiri dari empat warga Desa Bindu dan satu warga SP3 Kecamatan Peninjauan.
BACA JUGA:Doa Sritex
BACA JUGA:Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran 2025 Dapat DiskonTiket Pesawat untuk Mudik Lebaran 2025
Mereka diamankan oleh anggota Polda Sumsel dan personel TNI yang bertugas mengamankan PTP Mitra Ogan.
Setelah penangkapan, kelimanya sempat dibawa ke Mapolda Sumsel, sebelum akhirnya Polres OKU berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk menangani situasi yang semakin memanas.
Kapolsek Peninjauan, Iptu Yulia Fitri Yanti, membenarkan kejadian tersebut. "Benar, kemarin sore ada penangkapan terhadap lima warga oleh anggota pengamanan PTP Mitra Ogan," ujarnya, Sabtu, 1 Maret 2025.
Massa yang tidak terima dengan penangkapan itu mendatangi Mapolsek Peninjauan sejak sore hingga malam, menuntut agar lima warga tersebut dibebaskan.
BACA JUGA:Pantai Ancol Dipenuhi Sampah
BACA JUGA:Banjir Setinggi Lutut Dewasa
Tekanan massa akhirnya membuat aparat melepaskan kelima warga, sehingga massa baru membubarkan diri menjelang tengah malam.
Namun, situasi tidak berhenti di sana. Massa yang masih tersulut emosi kemudian bergerak ke rumah Kades Lubuk Rukam, Izarullah, yang diduga menjadi pelapor dalam kasus ini.
Pasalnya, Izarullah diketahui memiliki hubungan kerja sama operasional (KSO) dengan PTP Mitra Ogan dalam pemanenan buah sawit.