OKI - Terjadinya defisit anggaran di Kabupaten OKI , karena tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI yang terjadi tahun 2023.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi mengungkapkan, pihaknya sebagai mitra pemerintah dan salah satu tugas dan fungsi perdata dan tata usaha negara adalah memberikan pendampingan bantuan hukum kepada Pemda OKI.
Bagaimana pemerintah dapat mendapatkan haknya dari pajak dan retribusinya daerah dengan 11 sektor pajak yang di ampuh." Makanya inilah tugas kami membantu Pemda OKI,"terangnya di sela-sela acara
Pembayaran pajak secara kolektif melalui virtual account, kemarin (9/12).
BACA JUGA:Pastikan Ojol Dapat BBM Subsidi
BACA JUGA:Ketua KPK Terpilih Janji Kembalikan Marwah
Ia melihat beberapa potensi yang belum digarap maksimal. Oleh karena dengan tagline bahwa ASN berakhlak salah satunya adalah kolaborasi. Ternyata di OKI banyak potensi pajak yang belum dioptimalkan.
Seperti pengusaha yang memiliki usaha rumah makan yakinlah kewajiban pajak tidak mengurangi omset. Kemudian Kadishub OKI potensi parkir lumayan apakah parkir sudah tepat atau belum.
Seperti di RS seharusnya parkir dikelola secara tertib agar mendorong retribusi usaha penitipan jasa kendaraan bermotor jangan salah kelola menguntungkan pihak tertentu.
" Saya yakin kesempatan ini menjadi wahana sarana saling mengingatkan dalam rangka memastikan masyarakat sejahtera dengan pajak yang dibayarkan,"imbuhnya.
BACA JUGA:UMP Sumsel Naik 6.5 Persen
BACA JUGA:Rp 50 Juta Raib Akibat Penipuan Online
Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, mengapresiasi BPPD OKI karena ini sejalan dengan Perda OKI dan hari ini BPBD meluncurkan aplikasi bekerjasama dengan BSB.
Dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah.Tentu berharap meningkatkan PAD dan proses administrasi upaya meningkatkan optimalisasi pada sudah dilakukan.
Untuk itu meminta pendampingan dari Kajari mengoptimalkan PAD dan mengimbau dengan bersinergi BPBD akan tahu potensi pajak mana yang bisa dioptimalkan.