Sementara itu, pada Minggu pagi, puluhan pendukung Rohidin menggelar aksi damai di depan gerbang Mapolresta Bengkulu.
Massa mengecam langkah KPK yang dianggap merusak proses Pilkada damai. Dalam orasinya, mereka menuntut pembebasan Rohidin agar bisa mengikuti Pilkada sesuai jadwal.
“Kami meminta KPK menghentikan tindakan yang merugikan demokrasi ini. Bebaskan Rohidin agar bisa mengikuti Pilkada sesuai jadwal,” ujar salah satu orator aksi.
Selain itu, para pendukung menilai tindakan KPK terhadap pasangan calon nomor urut 2 ini mencerminkan arogansi dan dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.
KPK Diminta Transparan
Polemik ini semakin memanas dengan adanya sorotan publik terhadap KPK.
Banyak pihak meminta KPK untuk bersikap transparan dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai dasar hukum penahanan Rohidin.
Langkah ini diharapkan bisa menghindari potensi kecurigaan terhadap netralitas lembaga tersebut dalam Pilkada.