OKU SELATAN - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Muaradua, Polres OKU Selatan, bersama sejumlah pihak dan petugas Lapas, melaksanakan razia gabungan pada Kamis, 21 November 2024.
Razia ini digelar secara mendadak dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Alimin, SH.
Razia tersebut juga didampingi Kepala Lapas, Reza Yudhistira Kurniawan, A.Md.IP., SH., M.Si, serta personel dari berbagai satuan, termasuk Satresnarkoba, Polsek Muaradua, dan pegawai lapas.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dianggap berbahaya.
BACA JUGA:Tuntut Tim Desk Lebih Optimal Pantau Tahapan Pilkada
BACA JUGA:Pemerintah OKU Selatan Gencarkan Penurunan Stunting Lewat Audit Kasus
Seperti 6 botol parfum kaca, 17 korek api, 5 peniti/jarum, 2 gunting kuku, 1 kabel panjang, 7 kaleng bulat, 1 gulungan kawat, dan berbagai barang lainnya.
Barang-barang ini dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh warga binaan, sehingga langsung diamankan oleh petugas.
Kepala Lapas Kelas II B Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang-barang tersebut.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga lapas bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban. Sinergi dengan kepolisian sangat penting untuk menciptakan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun petugas,” ujarnya.
BACA JUGA:Jaga Tubuh Tetap Bagus di Atas Panggung, Sisca Saras Rutin Berolahraga
BACA JUGA:Berhijrah, Mega Aulia Tolak Sinetron yang Dibintanginya Ditayangkan Kembali
Reza juga mengapresiasi kerja sama yang solid dengan pihak kepolisian, yang menurutnya menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga lapas tetap aman dan kondusif.
Sebagai bagian dari razia, tes urine acak juga dilakukan terhadap warga binaan, dengan hasil yang menunjukkan semua sampel negatif dari indikasi narkoba.
Kasat Narkoba, Iptu Alimin, SH, menyatakan rasa syukurnya atas hasil tersebut, yang menandakan bahwa pengawasan ketat dan pembinaan di dalam lapas berjalan dengan baik.