“Kami akan terus mendukung upaya menjaga lapas bersih dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
BACA JUGA:Kalahkan Unggulan Pertama, Jonatan Christie Melaju ke Final China Masters 2024
BACA JUGA:Mees Hilgers Banyak Menerima Tawaran Klub Italia dan Spanyol
Razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres OKU Selatan Nomor: Sprin/1074/XI/2024/Satnarkoba, yang menekankan pada stabilitas keamanan di Lapas Kelas II B.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di lapas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)
Kategori :