OKU Selatan Raih Sertifikat Pengadaan Seleksi CASN

Minggu 31 Dec 2023 - 18:44 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus munir

OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), telah menerima penghargaan berupa Sertifikat Pengadaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun 2023 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan Seleksi CASN 2023 se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN Palembang di Ballroom Hotel Swissbel Lampung pada Jumat (29/12) lalu. 

Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana SIP MM menerima sertifikat tersebut atau diwakilkan oleh Sekretaris BKPSDM Faisol Ali SSosMM. Turut hadir pula Kepala Bidang Pengadaan Promosi Data dan Informasi Kepegawaian, Wahiduddin, ST.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan secara resmi menerima Sertifikat Penghargaan atas Pengadaan Seleksi CASN Formasi Tahun 2023 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. 

BACA JUGA:Ciptakan Malam Tahun Baru Aman dan Kondusif, Polres OKU Timur Razia Tempat Hiburan Malam

BACA JUGA:Tak Mau Tergelincir Jamu Newcastle

Dalam acara tersebut, Plt Kepala BKN, Drs Haryomo Dwi Putranto MHum, menyampaikan bahwa ke depannya pengadaan CASN tidak hanya akan dilaksanakan setahun sekali.

Haryomo menyatakan bahwa reformulasi sedang diupayakan untuk menyelenggarakan seleksi CASN sebanyak 3-4 kali dalam setahun, dengan tetap mempertahankan formasi dalam satu tahun. 

“Meskipun pelaksanaannya lebih sering, formasi akan tetap dipertahankan dalam formasi tahunan,” ungkap Haryomo Dwi Putranto .

Plt Kepala BKN menekankan bahwa hal ini memerlukan komitmen bersama dan upaya ekstra dalam hal waktu, tenaga, dan pikiran.

BACA JUGA:6 Wonderkid Jadi Incaran Tim Papan Atas Liga Inggris

BACA JUGA:APIP OKU Selatan Raih Predikat Level 3

Lebih lanjut, Haryomo menyoroti pentingnya memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang dianggap memiliki peluang terbatas dalam mengikuti tes CASN. 

Reformulasi ini bertujuan memberikan lebih dari satu kesempatan dalam setahun bagi mereka yang lulus namun belum mendapatkan ijazah.

"Harapannya, seleksi yang dilaksanakan lebih dari satu kali memberikan kesempatan bagi mereka yang lulus tetapi belum mendapatkan ijazah. Jika seleksi dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun, ini memberikan mereka lebih dari satu peluang,"pungkas Haryomo Dwi Putranto. (*)

Kategori :