Terbakar, Warung Kelontongan Rata dengan Tanah

Warung kelontongan milik Hartoyo di Blok A, Desa Marga Bakti XI, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU rata dengan tanah akibat terbakar pada Minggu, 2 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA- Sebuah warung kelontongan milik Hartoyo yang berada di Blok A, Desa Marga Bakti XI, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) rata dengan tanah akibat terbakar pada Minggu, 2 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.

"Benar, satu unit rumah warung semi permanen terbakar hingga rata dengan tanah. Adapun penyebab kebakaran tersebut diperkirakan dari konsleting arus listrik," ungkap Kasi Humas Polres oKU, IPTU Ibnu Holdon kepada wartawan.

Holdon menjelaskan kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh salahsatu warga, Inu. Kemudian, Inu melapor ke pemelik warung.

Mengetahui hal tersebut korban dan warga lainnya berusaha untuk memadamkan api. Namun, lantaran api yang menyala sudah terlalu besar sehingga warga memanggil petugas Damkar.

BACA JUGA:Jemput Bola Lakukan Pelayanan Dukcapil Korban Banjir

BACA JUGA:Jawaban Cerdas

" Api baru bisa dipadamkan pukul 08.00 WIB. Api dapat dipadamkan oleh warga desa Marga Bakti XI dan satu unit mobil Damkar dari Sinar Peninjauan," tambah Holdon.

Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian senilai Rp. 14.000.000 akibat kerugian materil dampak dari kebakaran. (r15)

BACA JUGA:7 Kebiasaan Buruk Bikin Wajah Terlihat Lebih Tua

BACA JUGA:10 Manfaat Konsumsi Belimbing untuk Kesehatan

Tag
Share