Operasi Pekat Bakal Sasar Penikmat Miras
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni-Photo:istimewa-Eris
BATURAJA - Polres OKU saat ini gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2024. Salah satu sasarannya adalah penindakan terhadap minuman keras.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, memberikan pesan kamtibmas kepada warga Kabupaten OKU, mengimbau agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.
Kapolres menekankan bahwa konsumsi minuman beralkohol berlebihan dapat menyebabkan mabuk-mabukan.
Kemudian mengganggu pikiran, dan berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas.
BACA JUGA:Massa Demo Tandingan di Depan KPU Berdatangan
BACA JUGA:Menaker Ingatkan Perusahaan Soal THR Pekerja Harus Dibayar Penuh
Operasi Pekat dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan menangani masalah-masalah sosial.
Seperti minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, senjata tajam, senjata api, narkoba, dan obat-obatan terlarang.
"Minuman keras tidak hanya dilarang dalam ajaran agama, tetapi juga menjadi akar masalah dalam tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas," ungkap Kapolres OKU.
Khususnya saat memasuki bulan Ramadhan, Kapolres mengajak untuk meningkatkan ibadah dan menghindari kegiatan yang dapat mengurangi nilai ibadah.
BACA JUGA:Usai Rekapitulasi Tingkat Nasional, Hasil Pemilu 2024 Diumumkan
BACA JUGA:Pasar Induk Kembali Difungsikan
Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1445 H.
"Semoga dengan kesadaran bersama dan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, bulan suci Ramadhan dapat dilalui dengan kedamaian dan keberkahan," pungkasnya. (r15)