Usai Rekapitulasi Tingkat Nasional, Hasil Pemilu 2024 Diumumkan
Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019, jelas Hasyim Asyari.-Photo ist-Eris
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah rekapitulasi tingkat nasional dinyatakan rampung pada rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat dihubungi, Senin, 18 Maret 2024. Dia mengatakan bahwa hasil rekapitulasi tersebut akan langsung diumumkan begitu rekapitulasi, baik dalam maupun luar negeri selesai.
Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional, ujar Hasyim Asyari.
Sebagai informasi, rekapitulasi tingkat nasional sendiri telah dijadwalkan sejak 28 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. Namun, Hasyim menjelaskan, jika hasilnya telah rampung sebelum tanggal 20 Maret 2024, maka bisa langsung diumumkan sebelum tanggal tersebut.
BACA JUGA:Pasar Induk Kembali Difungsikan
BACA JUGA:Hibahkan Lahan Untuk Kantor samsat
Masalah tersebut pun, kata Hasyim berkaca pada Pemilu 2019 lalu yang dimana penetapan dijadwalkan pada 22 Mei, tapi dimajukan menjadi 21 Mei 2019.
Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019, jelas Hasyim Asyari.
Diketahui, KPU RI telah merekapitulasi surat suara untuk 33 provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau.
Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.
BACA JUGA:Terdakwa Sarimuda Bantah Seluruh Keterangan Saksi
BACA JUGA:DPO 30 LP Curanmor Terjaring Operasi Pekat
Berikutnya, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua Tengah.
Dari 33 provinsi tersebut, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dari dua pasangan calon lainnya dengan perolehan 76.888.902 suara.