Kesempatan Mulia! Daftar Petugas Haji 2025 Resmi Dibuka, Begini Cara dan Syaratnya
Ilustrasi Petugas haji sedang melakukan pendampingan jemaah haji. -Foto: Amir/Media Indonesia-Gus munir
Memiliki sertifikat pembimbing manasik.
Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.
Berkomitmen memberikan bimbingan manasik kepada jemaah pra keberangkatan, dibuktikan dengan surat pernyataan.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran TBC, Lakukan Pelacakan Kasus Sejak Dini
BACA JUGA:10 Cara Ampuh Mengatasi Tumit Pecah-Pecah Secara Alami
Minimal lulusan sarjana.
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
PPIH Arab Saudi juga membuka beberapa formasi, yaitu:
Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi dengan usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun.
Pelaksana Bimbingan Ibadah dengan usia 35-60 tahun, sertifikat pembimbing manasik, dan pemahaman bimbingan ibadah haji.
Pelaksana Siskohat dengan usia 25-57 tahun dan pengalaman minimal 3 tahun sebagai operator Siskohat.
BACA JUGA:7 Manfaat Luar Biasa dari Buah Pir Hijau untuk Kesehatan
BACA JUGA:Awas! Ini 6 Makanan dan Minuman yang Tidak Cocok Bersama Kopi
Langkah dan Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah
Berikut cara pendaftaran online melalui laman resmi Kemenag: