Kesempatan Mulia! Daftar Petugas Haji 2025 Resmi Dibuka, Begini Cara dan Syaratnya

Ilustrasi Petugas haji sedang melakukan pendampingan jemaah haji. -Foto: Amir/Media Indonesia-Gus munir

Memiliki sertifikat pembimbing manasik.

Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.

Berkomitmen memberikan bimbingan manasik kepada jemaah pra keberangkatan, dibuktikan dengan surat pernyataan.

BACA JUGA:Cegah Penyebaran TBC, Lakukan Pelacakan Kasus Sejak Dini

BACA JUGA:10 Cara Ampuh Mengatasi Tumit Pecah-Pecah Secara Alami

Minimal lulusan sarjana.

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

PPIH Arab Saudi juga membuka beberapa formasi, yaitu:

Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi dengan usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun.

Pelaksana Bimbingan Ibadah dengan usia 35-60 tahun, sertifikat pembimbing manasik, dan pemahaman bimbingan ibadah haji.

Pelaksana Siskohat dengan usia 25-57 tahun dan pengalaman minimal 3 tahun sebagai operator Siskohat.

BACA JUGA:7 Manfaat Luar Biasa dari Buah Pir Hijau untuk Kesehatan

BACA JUGA:Awas! Ini 6 Makanan dan Minuman yang Tidak Cocok Bersama Kopi

Langkah dan Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah

Berikut cara pendaftaran online melalui laman resmi Kemenag:

Tag
Share