Polisi Sita Senpira dan Puluhan Butir Ekstasi

Reserse Narkoba Polres Banyuasin berhasil meringkus Carman alias Ujang Begi (47), seorang pengedar narkotika yang beroperasi di Desa Tanjung III, Kecamatan Rantau Bayur.-Istimewa-

OKU EKSPRES.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin berhasil meringkus Carman alias Ujang Begi (47), seorang pengedar narkotika yang beroperasi di Desa Tanjung III, Kecamatan Rantau Bayur.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (20/11) sekitar pukul 06.30 WIB setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu seberat bruto 101,36 gram, serta 92 butir ekstasi berbagai merek dan warna.

Rinciannya meliputi satu bungkus berisi 91 butir ekstasi merek Minion warna kuning seberat 34,48 gram, dan satu butir ekstasi merek Heineken dengan berat 0,54 gram.

BACA JUGA:Warga Sinar Peninjauan Serahkan Senpira Laras Panjang

BACA JUGA:Warga Serahkan Senpira Secara Sukarela

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah ekstasi berbentuk serbuk dalam tiga bungkus plastik klip dengan berat bruto 0,92 gram, serta satu bungkus ekstasi patahan warna coklat seberat 5,01 gram.

Selain narkotika, tiga unit timbangan digital, satu telepon genggam, serta dua senjata api rakitan jenis revolver, 35 butir amunisi kaliber 9 mm dan lima butir amunisi kaliber 38 mm turut disita dari lokasi.

Kasat Narkoba Polres Banyuasin, Iptu Dian Idaman, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di desa tersebut.

Informasi dari warga langsung kami tindaklanjuti melalui penyelidikan mendalam. Hasilnya akurat, dan kami mendapati bahwa wilayah tersebut rawan serta berpotensi terjadi perlawanan, ujarnya.

BACA JUGA:Amankan 2 Tersangka dan 16 Pucuk Senpira

BACA JUGA:Diduga Miliki Senpira Ilegal, Dua Warga OKU Selatan Ditangkap Polisi

Untuk menghindari hambatan akses jalan darat, tim gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim, dan Sabhara diterjunkan menggunakan speedboat pada Kamis dini hari menuju lokasi target.

Setibanya di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan seluruh barang bukti yang disembunyikan di atas plafon rumah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan