Warga Serahkan Senpira Secara Sukarela

Dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Polres OKU Selatan menerima satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) yang diserahkan secara sukarela oleh warga masyarakat. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Polres OKU Selatan menerima satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) yang diserahkan secara sukarela oleh warga masyarakat.
Senjata tersebut diserahkan langsung oleh seorang warga Kecamatan Muaradua ke Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres OKU Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH melalui Kanit Pidum Ipda Hendry Febriansyah, SH yang turut didampingi oleh Kasi Humas AKP Supardi, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Penyerahan ini menunjukkan adanya kesadaran hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
BACA JUGA:UPT Puskesmas Simpang Gelar Layanan Kesehatan Keliling
BACA JUGA:Tergerus Hujan dan Truk Overload, Jalan Provinsi Amblas Parah
Kapolres OKU Selatan memberikan apresiasi atas tindakan kooperatif warga tersebut, yang dikenal dengan inisial SL.
Ia menyerahkan senjata api rakitan miliknya secara sukarela sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polri memberantas kepemilikan senjata ilegal.
"Langkah ini patut diapresiasi. Kami mengimbau warga lainnya yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya sebelum dilakukan tindakan hukum," ungkap Ipda Hendry.
Melalui Operasi Senpi Musi 2025, Polres OKU Selatan menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran senjata api ilegal dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
BACA JUGA:Juventus Puncaki Klasemen Usai Taklukkan Al Ain
BACA JUGA:Timnas Putri U19 Indonesia Raih Peringkat Ketiga di Piala AFF U19 2025
"Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan proporsional guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres OKU Selatan," tegasnya. (*)