Audiensi ke DJPb Sumsel, Percepat Penyaluran Dana Desa Tahap II Non Earmark
Bupati OKU Selatan audiensi ke DJPb Sumsel, percepat penyaluran dana desa tahap II non earmark. -Istimewa-
OKU EKSPRES.COM - Guna mempercepat penyaluran Dana Desa Tahap II Non Earmarking, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama SH, menggelar audiensi khusus dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (21/11/2025).
Pertemuan berlangsung di Kantor Kanwil DJPb Sumsel dan turut dihadiri Kepala Dinas PMD, A. Romzi SE., MM., serta Kepala BPKAD, Ricky Adha S.IP., MM., sebagai wujud keseriusan Pemkab OKU Selatan dalam menjaga kelancaran proses pencairan dana desa.
Audiensi ini bertujuan memastikan Dana Desa Tahap II Non Earmark dapat segera disalurkan sehingga program pembangunan di tingkat desa tidak tertunda.
Dana desa sendiri memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan masyarakat, mulai dari penguatan ekonomi lokal hingga pembangunan infrastruktur dasar.
BACA JUGA:Pemdes Bumi Agung Jaya Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 33 KPM
BACA JUGA:Panen Perdana Sawit BUMDes di OKU, Bupati Teddy Tekankan Transparansi Dana Desa
Bupati Abusama menegaskan bahwa percepatan penyaluran dana menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik dan pembangunan desa tetap berjalan optimal.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJPb Sumsel atas dukungan serta sinergi yang telah terbangun selama ini, sekaligus menekankan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Sementara itu, Kepala DPMD OKU Selatan, A. Romzi SE., MM., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna mempercepat pelaksanaan penyaluran tahap berikutnya.
Mulai dari penguatan koordinasi lintas sektor hingga monitoring langsung di lapangan, seluruh upaya diarahkan untuk memastikan penggunaan dana sesuai target dan kebutuhan pembangunan desa.
BACA JUGA:Dana Desa Tahap II, Warga Kompak Bangun Jalan, Jembatan, dan Drainase
BACA JUGA:Gunakan Dana Desa Rp45 Juta untuk Pengecoran Jalan Rabat Beton
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mempercepat realisasi Dana Desa Non Earmark, sehingga pembangunan desa di OKU Selatan dapat terus bergerak tanpa hambatan.