Kesempatan Mulia! Daftar Petugas Haji 2025 Resmi Dibuka, Begini Cara dan Syaratnya

Ilustrasi Petugas haji sedang melakukan pendampingan jemaah haji. -Foto: Amir/Media Indonesia-Gus munir

Berikut ini informasi lengkap tentang cara pendaftaran, persyaratan, dan jadwal seleksi Petugas Haji 2025.

Persyaratan Umum Pendaftaran Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah

Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, berikut ini adalah syarat umum bagi peserta seleksi PPIH 1446 H/2025 M:

BACA JUGA:Kupas Tuntas Oppo A5 Pro Melalui Bocoran Spesifikasi

BACA JUGA:Ilmuwan Berhasil Digitalisasi Aroma, Komputer Kini Bisa

 Warga Negara Indonesia.

Beragama Islam.

Sehat jasmani dan rohani.

Tidak sedang hamil.

Berkomitmen dalam pelayanan jemaah.

Memiliki integritas, kredibilitas, rekam jejak baik, dan tidak sedang tersangkut proses hukum pidana.

Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS.

ASN atau pegawai di Kementerian Agama, ASN kementerian/lembaga, TNI, dan POLRI.

BACA JUGA:Peluncuran LignoSat: Satelit Kayu Pertama di Dunia Buatan Jepang

BACA JUGA:Inovasi Serat Sutra di Swedia, Mengubah Pakaian Menjadi Sumber Listrik Melalui Teknologi Canggih

Tag
Share