Sekjen Kementerian ATR/BPN Sampaikan Capaian Sertipikat Elektronik
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI), di Hotel Horison Bandung pada Sabtu (14/09/2024).-Photo: istimewa-Eris
Dilatarbelakangi lonjakan pendaftaran tanah, Suyus Windayana menyebut bahwa hal tersebut membuat pelayanan pertanahan berubah dari yang sifatnya manual menjadi elektronik. Tentunya kita tidak bisa mengelola secara manual lagi.
Terlebih ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pelayanan berbasis digital atau yang biasa disebut Digital Melayani/Dilan, terangnya.
BACA JUGA:Sumsel Masuk 5 Besar MTQ Nasional
BACA JUGA:Pasangan ABDI Disambut Meriah di Desa Ulak Pandan, Kisam Tinggi
Untuk implementasi layanan pertanahan elektronik, Suyus Windayana mengungkapkan bahwa Menteri AHY senantiasa menekankan soal pengelolaan sistem keamanan agar pelayanan dapat berjalan dengan baik.
Tentunya sistem keamanan itu selalu kita siapkan. Selain itu, kita juga perlu melakukan penguatan di sisi internal kita, yaitu aspek sumber daya manusia (SDM). Sehingga, kita bisa optimal dalam melayani masyarakat, ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari praktisi kadastral, PPAT, dan akademisi.*
BACA JUGA:Harapan Besar Masyarakat Ulak Pandan, Berharap Abusama-Misnadi Memenangkan Pilkada