Sekjen Kementerian ATR/BPN Sampaikan Capaian Sertipikat Elektronik

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI), di Hotel Horison Bandung pada Sabtu (14/09/2024).-Photo: istimewa-Eris

Bandung - Seiring implementasi Sertipikat Tanah Elektronik atau Sertipikat-El, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyosialisasikan soal sertipikat ini ke masyarakat, termasuk kepada praktisi kadastral, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan akademisi. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI), di Hotel Horison Bandung pada Sabtu (14/09/2024). 

"Hari ini kita melakukan sosialisasi mengenai bagaimana implementasi Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sejak Desember 2023, supaya masyarakat lebih aware bagaimana proses sertipikasi elektronik. 

Kebetulan ini bukan hanya masyarakat, namun juga ada para praktisi pengukuran, kadastral, PPAT di sini. Saya pikir perlu adanya pemahaman mengenai bagaimana Sertipikat Tanah Elektronik ke depannya, bagaimana kegunaannya," jelas Suyus Windayana dalam seminar bertajuk Pemahaman Sertipikat Tanah Elektronik bagi Masyarakat.

BACA JUGA:NASA Umumkan Peringatan, Asteroid Besar Mengarah ke Bumi

BACA JUGA:Puncak Bogor Macet Parah

Sertipikat-El adalah sertipikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik yang data fisik dan yuridisnya telah tersimpan dalam Buku Tanah Elektronik atau BT-El.

Dalam hal ini, masyarakat juga tetap menerima Sertipikat Tanah Elektronik dalam bentuk fisik, yaitu 1 lembar kertas yang memiliki spesifikasi khusus berupa security paper dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. 

Lebih lanjut, Suyus Windayana menjelaskan, implementasi layanan pertanahan elektronik, termasuk Sertipikat-El ini juga merupakan bagian dari proses Kementerian ATR/BPN memperbaiki pengelolaan pertanahan. "Ini juga merupakan arahan Pak Menteri AHY (implementasi layanan elektronik, red).

Saat ini sudah 455 Kantor Pertanahan yang menjalankan layanan pertanahan elektronik. Serta Sertipikat elektronik yang sudah kita hasilkan saat ini sebanyak 891.939, jelasnya. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu Meresahkan Masyarakat Ditangkap

BACA JUGA:Diduga Terlibat Penipuan Modus Deposit OVO Pelaku Diringkus

Suyus Windayana juga menjelaskan, saat ini progres pendaftaran tanah telah mencapai 117 juta bidang tanah dari total 126 juta bidang tanah seluruh Indonesia.

Ia juga menyebut bahwa hingga akhir 2024, target pendaftaran tanah Kementerian ATR/BPN adalah sebanyak 120 juta bidang dan diharapkan pada 2025 pendaftaran tanah dapat diselesaikan seluruhnya. 

Tag
Share