Penyelenggara Pemilu Dituntut Menjaga Netralitas

H. Sholehien Abuasir. -Foto: Pemkab OKUS-Desti

OKU SELATAN - Penyelenggara Pemilu dituntut untuk menjaga netralitasnya. Hal itu untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu.

Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, kejujuran, dan keadilan dalam menjalankan tugasnya, guna memastikan demokrasi yang kokoh serta keberhasilan Pemilu 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh H. Sholehien Abuasir, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem OKU Selatan.

Sholehien Abuasir menekankan pentingnya netralitas penyelenggara saat pelaksanaan Pilkada. 

BACA JUGA:Resep Garang Asem yang Rasanya Bisa Bikin Langsung Ingat Kampung Halaman

BACA JUGA:RESEP KUE SEMPRONG

H. Sholehien Abuasir juga menegaskan bahwa seluruh tindakan penyelenggara Pemilu, seperti KPU, PPK, PPS, dan KPPS, harus selalu berlandaskan hukum, agar setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan.

"Jika penyelenggara pemilu tidak netral, bagaimana bisa Pilkada berlangsung dengan demokratis?" kata H. Sholehien Abuasir, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati OKU Selatan. 

Menurutnya, situasi yang tidak kondusif akan membahayakan proses demokrasi, dan dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya membuat warga bersikap apatis.

Sholehien juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kedamaian, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas. 

BACA JUGA:Tips Hilangkan Bau Mulut Setelah Makan Petai

BACA JUGA:Tips Hilangkan Bau Mulut Setelah Makan Petai

"Marilah kita bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai, kondusif, dan bebas dari kekacauan, serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan," tambahnya.

Sholehien Abuasir berharap, Pilkada mendatang dapat berjalan lancar dan damai, sesuai dengan harapan semua pihak. 

Tag
Share