Anggota Ada Masalah, Kenaikan Pangkat Ditunda

Sebanyak 30 personel Polres OKU mendapatkan kenaikan pangkat yang digelar di halaman Mapolres OKU. -Foto: Berry/Sumeks-Berry

BATURAJA - Sebanyak 30 personel di lingkungan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mendapatkan kenaikan pangkat, mulai dari Bripda menjadi Briptu hingga Aipda naik menjadi Aiptu. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni menjelaskan bahwa kenaikan pangkat adalah rutinitas yang dilakukan setiap semester, pada periode 1 Januari dan 1 Juli. 

Namun, kenaikan pangkat ini tidak otomatis diberikan kepada setiap personel dalam masa dinas mereka. 

"Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja yang baik tanpa adanya masalah," ujar Imam pada Selasa, 2 Juli 2024.

BACA JUGA:Diduga Hendak Menerobos Perlintasan, Inova Ditabrak Babaranjang

BACA JUGA:Teddy - Marjito Diisukan Berpasangan di Pilkada OKU dengan Slogan “Bertaji”

Namun, terdapat satu anggota yang belum dapat diproses kenaikan pangkatnya dari Briptu ke Brigadir Polisi karena adanya laporan di aplikasi Polda Sumsel. 

"Karena itu, namanya dihapus dari daftar usulan kenaikan pangkat," jelas Kapolres di hadapan peserta apel kenaikan pangkat.

Imam menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak, meskipun persyaratan masa dinas telah terpenuhi. 

Imam Zamroni mengingatkan pentingnya menjaga nama baik organisasi. Kapolres juga meminta ibu Bhayangkari untuk mendukung pasangan mereka. 

BACA JUGA:Pusat Data

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Beberkan Penyebab Pernikahannya Batal

Kapolres mengingatkan agar personel yang telah naik pangkat tetap memperhatikan pasangan dan keluarga mereka.

"Kenaikan pangkat ini adalah momen untuk meningkatkan tugas dan tanggung jawab serta menjaga nama baik institusi," tambahnya.

Tag
Share