Perceraian di OKU Timur Didominasi Akibat Judi Slot
Pengadilan Agama Kelas II Martapura menerima ratusan pengajuan perkara perceraian. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid
MARTAPURA - Sepanjang Januari hingga Mei 2024, Pengadilan Agama Kelas II Martapura di Kabupaten OKU Timur menerima 385 permohonan perkara.
Dari jumlah tersebut, 355 di antaranya adalah perkara perceraian, yang terbagi menjadi 74 perkara cerai talak dan 281 perkara cerai gugat.
Cerai talak adalah permohonan perceraian yang diajukan oleh pihak laki-laki, sedangkan cerai gugat diajukan oleh pihak perempuan.
Dari 355 perkara perceraian tersebut, 264 perkara telah diputus oleh Pengadilan Agama Kelas II Martapura. Berbagai penyebab perceraian terungkap dalam fakta persidangan.
BACA JUGA:Rumah Nyaris Roboh, Warga Was-Was
BACA JUGA:NasDem Rekomendasikan Enos-Yudha Maju Pilkada OKU Timur
Salah satu penyebab utama adalah suami yang hobi bermain judi slot, yang menjadi faktor baling banyak dalam perceraian di Kabupaten OKU Timur.
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas II Martapura, Ja'far Shiddiq Sunariya, pada Rabu, 5 Juni 2024.
“Penyebab utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, tercatat terdapat 207 kasus,” ujarn Ja'far Shiddiq Sunariya.
Ja'far Shiddiq Sunariya menambahkan bahwa separuh dari pertengkaran tersebut disebabkan oleh suami yang hobi berjudi slot.
BACA JUGA:Objek Wisata Hancur Akibat Banjir Bandang dan Longsor
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Bakal Terapkan Aplikasi Srikandi
“Selain itu, faktor lain seperti mabuk-mabukan, narkoba, dan kekerasan dalam rumah tangga juga menyebabkan pada pertengkaran yang berujung pada perceraian,” imbuh Ja'far Shiddiq Sunariya.
Dalam persidangan, terungkap pula penyebab lain seperti meninggalkan salah satu pihak sebanyak 27 kasus, masalah ekonomi sebanyak 15 kasus, murtad 1 kasus, dan hukuman penjara 2 kasus.