Kasus Dugaan Penggelapan oleh Suami BCL Mencuat
Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari artis ternama Bunga Citra Lestari (BCL).-Photo ist-Eris
Adapun Pasal yang digunakan adalah Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan. Saat ini, status suami BCL masih sebagai saksi.
Perlu diketahui, Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Dimana, kejadian yang terjadi pada Juli 2022, saat terlapor masih berstatus suami pelapor.
BACA JUGA:3 Tahun Vakum, Tukul Kembali Mulai Syuting TV
BACA JUGA:Timnas Indonesia Ditahan Imbang Tanzania