Diduga Pakai Narkoba, Rio Reifan Ditangkap
Aktor Rio Reifan ditangkap polisi diduga menyalahgunakan narkotika di kamarnya. -Foto: istimewa-Dedi
OKU EKSPRES - Seorang aktor, Rio Reifan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, hasil tes urine menunjukkan bahwa Rio positif mengonsumsi sabu.
“Saat penangkapan, pihak polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk sabu, ekstasi, dan obat keras, meskipun berat barang bukti belum diungkapkan,” ungkap Kombes M. Syahduddi.
Rio Reifan telah beberapa kali terlibat dalam kasus narkoba sebelumnya. Kasus pertamanya terjadi pada Januari 2015, di mana ia divonis penjara selama 1 tahun 2 bulan.
BACA JUGA:Peluang Juara Makin Menipis
BACA JUGA:Resmi Datangkan Arne Slot Gantikan Klopp
Pada Agustus 2019, dia ditangkap untuk ketiga kalinya dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram. Pada Februari 2020, dia dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara. Kemudian, pada 2021, Rio ditangkap lagi karena kasus narkoba jenis sabu dengan alasan masalah keluarga. (*)
BACA JUGA:Enos-Yudha Kompak AMbil Formulir di Partai Demokrat
BACA JUGA:Gelar Layanan KB Gratis